Tentang Jurnal Ini
rizquna : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
DOI: https://doi.org/10.56480/rizquna
rizquna : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah dengan Nomor ISSN 2962-3057 (Online) dan ISSN 2962-3847 (Cetak) merupakan jurnal ilmiah yang menerbitkan karya asli dari dosen, peneliti, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya yang belum pernah dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah tentang gagasan konseptual, karya ilmiah atas hasil kajian atau penelitian dan kajian pustaka dalam lingkup Ilmu Hukum dan Ekonomi Syariah. Editor menerima artikel tersebut yang belum pernah dipublikasikan di media lain dengan format penulisan seperti yang tertera pada halaman pedoman penulisan naskah. Jurnal ini berdiri pada tahun 2022, terbit empat kali dalam setahun yaitu pada periode bulan Juli- September, Oktober-Desember, Januari-Maret dan April-Juni yang dipublikasikan secara online maupun cetak. Tujuan jurnal ini adalah untuk publikasi artikel ilmiah yang mencakup kajian-kajian dalam lingkup Hukum Syariah dan Ekonomi Syariah, seperti:
- Ekonomi Syariah dan Isu-isu Kontemporer
- Perbankan & Keuangan Islam dan Isu-isu Kontemporer
- Akuntansi & Manajemen Syariah
- Hukum Bisnis Islam
- Industri Halal
- Kajian dan Pemikiran Hukum Syariah Kontemporer
- Konstitusi Syariah & Hukum Keluarga
- Ekonomi dan Pariwisata
- Dan scope yang masih relevan dan tema-tema tersebut
Associations
https://journal.citradharma.org/index.php/rizquna/Associations
Sponsors
Publisher
Yayasan Citra Dharma Cindekia
Website: https://www. penerbit.citradharma.org
Main office: Grobogan, Jawa Tengah, 58114
Branch office : Jalan Kusuma Bangsa II, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur
email : citra.dharmacindekia@gmail.com