Announcement

2022-08-05

Kriteria Naskah

Kriteria

Untuk artikel yang akan diterbitkan di Jurnal rizquna harus memenuhi Kriteria dan Referensi sebagai berikut:

1. Artikel merupakan hasil penelitian dalam bidang kajian hukum dan ekonomi syariah.

2. Artikel belum pernah dipublikasikan di jurnal atau media lain.

3. Artikel harus ditulis dalam bahasa Indonesia, Inggris atau Arab.

4. Artikel ditulis dalam 1,5 spasi, font Book Antiqua 12, format kertas A4.

5. Panjang teks antara 5000-6000 kata.

6. Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia/Arab/Inggris, dengan 150-200 kata.

7. Kata kunci (keyword) maksimal lima kata atau idiom.

8. Naskah ditulis sesuai dengan template jurnal rizquna

 

Tata Cara Penulisan Referensi dan Daftar Pustaka:

1. Penulisan referensi sumber rujukan menggunakan body note. Contoh: (Chapra, 2021:23).

2. Penulisan bibliografi mengikuti gaya American Political Science Association (APSA).

Contoh penulisan daftar pustaka buku: Umer Chapra. 2009. Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: Penerbit Salemba Empat. Widodo, Sugeng. 2014. Moda Pembiayaan Lembaga Keuangan Islam Dari Teori ke Praktek. Yogyakarta: Kaukaba Pres.

Contoh penulisan jurnal: Booth, Anne. 1988. "Journal of Southeast Asian Studies 19 (2): 310-34." Standar Hidup dan Distribusi Pendapatan di Indonesia Kolonial. "

 

Proses Pemilihan Artikel Dilakukan dengan Langkah-langkah sebagai berikut:

1. Setiap artikel yang diterima redaksi akan direview oleh redaksi.

2. Editor akan mengirimkan artikel ke partner terbaik.

3. Rekomendasi dari mitra bestari sebagai bahan pertimbangan penerbitan artikel.

4. Pertimbangan berdasarkan rekomendasi mitra bestari pada artikel dikategorikan menjadi 3: diterima (diterbitkan), direvisi, dan ditolak (dikembalikan kepada penulis).